Berdasarkan Permenpan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi kedalam Jabatan Fungsional, beberapa instansi pemerintah yang merupakan instansi pengguna JF PTP kemungkinan telah melaksanakan proses penyetaraan dimaksud.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud selaku instansi pembina teknis JF PTP perlu melakukan penyesuaian terkait fungsi Atasan Langsung dan Pengendali Unit dalam aplikasi Daftar Usul Penetapan Angka Kredit elektronik (DUPAKe).
Untuk syarat dan ketentuan dapat di unduh melalui tautan berikut: