Dalam rangka memberikan layanan pembinaan bagi institusi Pembina Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP), Pusdatin Kemendikbudristek selaku instansi pembina teknis JF PTP akan melakukan fasilitasi pembinaan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran. Kamis, (13 Oktober 2022).
Adapun yang hadir dalam pembinaan tersebut dari berbagai Dinas dan Perguruan Tinggi antara lain adalah UPTD Balai Teknologi Informasi Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Jambi, Balai Guru Penggerak Provinsi Jambi, BKKBN Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Kota Jambi, Dinas pendidikan Kab. Muaro Jambi, Politeknik Negeri Jambi, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, UIN STS Jambi dan UNJA.
Berdasarkan Permenpan No 13 Tahun 2019 bahwa Penilaian dan Integritas Jabatan Fungsional dinilai oleh Atasan Langsung Mulai Berlaku Juli 2022.
Afidah selaku narasumber dari instansi pembina JF PTP Pusdatin pusat mengatakan, “Pengembang Teknologi Pembelajaran (PTP) memiliki kemampuan belajar mandiri, mampu merancang belajarnya sendiri, mengembangkan dan mendidik diri sendiri dan membelajarkan orang lain, mampu beradaptasi dengan teknologi baru”, kata Afidah.
“PTP berperan mengembangkan model-model peningkatan kompetensi pendidikan dan tenaga kependidikan, berinovasi tentang penerapan model pembelajaran dan pemanfaatan media pembelajaran, ikut dalam upaya peningkatan kualitas dan daya saing SDM”, tambahnya.
PTP suatu proses analisi dan pengkajian, perencanaan, mendesain, memproduksi, mengimplementasikan dan mengevaluasi.
Selaku utusan JF PTP dari FTK UIN Jambi Saparuddin.M.Pd bahwa dengan dilaksanakan pembinaan jabatan Fungsional PTP tentu menambah energi positif bagi PTP yang ada di provinsi Jambi terutama kami yang PTP di perguruan tinggi UIN Jambi dan tentunya juga para pimpinan yang ada di instansi kami mengetahui apa itu tugas dan fungsi PTP di perguruan tinggi.