Surat Edaran Pembuatan Admin Aplikasi Formasi JF PTP di Lingkungan Pemda

Tangsel (21/4) – Sesuai dengan ketentuan Permenpan RB No 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional pada Pasal 34 bahwa tengat waktu usulan penyetaraan jabatan, serta pengangkatan dan pelantikan penyetaraan ke dalam jabatan fungsional telah berakhir. Apabila di  instansi/unit kerja lingkungan pemeerintah daerah terdapat penyetaraan ke dalam Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran (JF-PTP) kami selaku pembina teknis JF-PTP meminta untuk segera melakukan penunjukkan admin aplikasi Formasi JF-PTP dengan melakukan registrasi pada laman https://formasi-jabfungptp.kemdikbud.go.id. Tata cara (tutorial) pembuatan admin dapat disimak pada tautan https://s.id/DaftarAdminPTP .

Surat penunjukan admin aplikasi formasi JF-PTP (terlampir). Setelah proses pembuatan akun admin Formasi JF-PTP pada instansi/unit kerja  yang sudah diverifikasi oleh kami, maka admin  segera menambahkan data pejabat fungsional PTP pada fitur tambah data dan menghitung kebutuhan formasi JF-PTP di laman https://formasijabfungptp.kemdikbud.go.id. Tata cara (tutorial) tambah data JF-PTP dapat disimak pada tautan https://s.id/TambahPTP .

Kami informasikan bahwa peran admin yang ditunjuk melakukan penginputan data pejabat fungsional PTP di lingkungan instansi/unit kerja sangat penting untuk dijadikan dasar pembinaan kami. Info lebih lanjut silahkan menghubungi narahubung kami Sdr. Wandi Supandi (0812-8294-2452) atau email sekretariatptp@kemdikbud.go.id.

1662 2022 surat admin formasi sekda prov dan sekda kabupaten dan Lampiran

Comments are closed.