Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran merupakan persyaratan kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memangku Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Materi Komisi 1. Draft Standar Kompetensi JF PTP
1 file(s) 516.50 KB